Anggota Jaringan Masyarakat Sipil Mendeklarasikan Pemilu Damai

DEKLARASI: Orang-orang yang tergabung Jaringan Masyarakat Sipil menyatakan penolakan mereka pada politik identitas di Bumi Perkemahan Joglo Bangkongreang, Kemang, Bogor (14/2).
(Gambar: Radar Bogor)

SODAPOP - Politik identitas masih menjadi tantangan bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Sisa-sisa politisasi identitas pada Pemilu 2014 dan puncak Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2019 akan selalu menjadi potensi ancaman terhadap kebangsaan dan kebhinekaan.

Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur secara tegas larangan politik identitas, ujaran kebencian berbasis SARA dan larangan penggunaan tempat ibadah untuk kepentingan pemilu.   Dalam rangka menyambut Pemilu 2014 tanpa mempolitisasi identitas, berbagai jaringan masyarakat sipil telah mengeluarkan deklarasi pemilu damai, bersih, dan demokratis.

Deklarasi yang diprakarsai Yayasan Satu Keadilan dan dihadiri puluhan organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan tokoh  agama itu berlangsung di  Perkemahan Joglo Bangkongreang, Kemang, Bogor (14/02/2023). 
 
 Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani dalam acara tersebut mengatakan bahwa gerakan ini merupakan upaya masyarakat sipil untuk terlibat dalam mengingat bahaya politisasi identitas, misinformasi atau penipuan di tengah proses pemilu yang akan datang.

 “Tujuan utamanya tentu kita mendorong kebijakan yang berkualitas, apa indikator demokrasi  yang berkualitas? Yang diperdebatkan adalah idenya, bukan isu Sara yang memecah belah," ujarnya. 
 
 Selama ini, kata Hasani, informasi tentang identitas, ras dan sejenisnya terus disuguhkan kepada publik  yang berpotensi menimbulkan polarisasi politik.Memang, ketika ide ditentang, masyarakat akan mulai mendidik dirinya sendiri tentang politik dengan cara yang  sehat. 
 
 “Ini tidak dipresentasikan di depan umum, jadi politik kita, misalnya, miskin ide pemilih. Ketika dia berkuasa apa yang akan dilakukan. Ini tentunya harus menjadi perhatian masyarakat sipil,” jelasnya. 
 
 Menurutnya, jika tidak ada gerakan dari masyarakat sipil itu sendiri, ruang politisasi identitas akan terus berkembang.Bagaimana sikap masyarakat  untuk bersama-sama mengawal penyelenggaraan pemilu 2024?” 
 
 Sekretaris Yayasan Satu Keadilan Syamsul Alam Agus mengatakan, peran masyarakat sipil sebagai  kekuatan politik tidak boleh diposisikan hanya  sebagai orang luar. 
 
 Deklarasi Pemilu Damai, Adil dan Demokratis yang dihasilkan oleh jaringan masyarakat sipil di Meeting Point Camp (13-14 Februari 2023) di Kemang, Bogor merupakan upaya penting untuk membangun wacana pemilu yang berkualitas tanpa mempolitisasi identitas. 
 
 “Gerakan Deklarasi juga diawali dengan pembahasan implikasi KUHP, tantangan dan strategi pembelaan yang dapat ditempuh untuk kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam konteks tahun politik,” katanya. (*)


Sumber: radarbogor.id

Komentar